Jumat, 08 Juni 2012

Mengomentari Pasal 7 ayat (6) dan Pasal 7 ayat (6A)

| | 0 komentar

DPR menetapkan akan menaikan harga BBM yang di dasarkan oleh pasal 7 ayat  (6a) yang menggatikan pasal sebelumnya yaitu pasal 7 ayat 6. Menurut pandangan saya pemerintah mempunyai kewenangan legislasi dalam menetapkan kenaikan BBM yang di kaji dari berbagai aspek pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, yaitu dengan menambahkan pasal 7 ayat 6 menjadi pasal 7 ayat  6a yang berbunyi “pemerintah bisa menaikkan BBM bila harga minyak mentah dunia berfluktuasi lebih atau kurang dari 15% dari asumsi” yang bertolak belakang dengan pasal sebelumnya  “harga jual BBM bersubsidi tidak boleh mengalami kenaikan”.  Dari bunyi pasal tersebut bahwa “Pasal 7 ayat 6 dan 6a ...
leer más...

Ketahanan Nasional Negara Indonesia

| | 0 komentar

A. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) : Ancaman di dalam negeri : Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau...
leer más...

Pengikut

About Me

Depok, Jawa Barat
Just a simple girl... ;)
 
 

Diseñado por: Compartidísimo
Con imágenes de: Scrappingmar©

 
Ir Arriba