A. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang
terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam
maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam
dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
- Ancaman di dalam negeri : Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
- Ancama dari luar negeri
: Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan
kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut
oleh musuh dari luar negri. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa
ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk
dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa
yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan
nasional.
B. Latar Belakang Ketahanan Nasional
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh
bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau
bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang
luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak
hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan
bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari
dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang
idiologis.
C. Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan Nasional
1. Manusia Berbudaya; manusia bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan
hidupnya yaitu, kesejahteraan, keselamatan, dan keamanan. Ketiga hal
itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi
kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial.
Aspek alamiah meliputi :
- Posisi dan lokasi geografi negara,
- Keadaan dan kekayaan alam,
- Keadaan dan kemampuan penduduk.
Aspek sosial meliputi :
- Ideologi,
- Politik,
- Sosial,
- Budaya,
- Pertahanan dan Keamanan.
Aspek alamiah bersifat statis dan sering disebut dengan istilah
Trigatra, sedangkan aspek sosial bersifat dinamis disebut juga dengan
Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra.
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa & Ideologi Negara;Tujuan nasional menjadi
pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun
bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal
dan eksternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya.
Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk
menghadapinya. Indonesia, Falsafah dan Ideologi menjadi pokok pikiran
ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945.
D. Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
1. Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan kemanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional
dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya
kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan
pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan.
2. Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara
utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Asas mawas ke dalam & mawas ke luar
a). mawas ke dalam; bertujuan untuk menumbujkan hakikat, sifat,
dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai
kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b). mawas ke luar; bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut
berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis
luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
E. Sifat-sifat Ketahanan Nasional
- Mandiri
- Dinamis
- Wibawa
- Konsultasi dan kerjasama
F. Landasan Ketahanan Nasional
- Pancasila
- UUD 1945
- Wawasan Nusantara
G. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
- Kedudukan :
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya
oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di
implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan
nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan
nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh
Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional
dalam paradigma pembangunan nasional.
- Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar
nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola
sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang
bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi
disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang
terkotak-kotak (sektoral).
Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul
pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam
cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan
secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.